Paripurna DPRD, Yamin Soroti Akuntabilitas APBD dan Lingkungan

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/06/2026).

Dalam sambutannya, Yamin mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, dan pandangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin merupakan harapan Pemerintah Kota Banjarmasin. Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas fiskal, tetapi juga mencerminkan sejauh mana anggaran mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Yamin menjelaskan, sebagai Kota Seribu Sungai, Kota Banjarmasin, masih menghadapi sejumlah tantangan lingkungan, mulai dari pencemaran air, pengelolaan sampah, hingga risiko banjir. Karena itu, realisasi anggaran di sektor lingkungan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai efektivitas kebijakan pemerintah daerah.

Ia berharap evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Kami terus berupaya melaksanakan APBD secara lebih efektif dan efisien guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan mendukung kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yamin berharap dukungan DPRD Kota Banjarmasin untuk melanjutkan pembahasan Raperda pada tahapan berikutnya, sehingga seluruh substansi yang masih memerlukan penjelasan dapat dibahas secara mendalam dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (Alf)

Pos terkait