BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Polresta Banjarmasin mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat aksi membawa senjata tajam dan meresahkan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (03/05/2026) malam di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Jembatan Pengambangan, Banua Anyar, hingga Jalan Pangeran Hidayatullah.
Penindakan dilakukan setelah video aksi para remaja tersebut viral di media sosial.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran aktivitas pelaku di media sosial.
“Modus mereka mencari kelompok lain untuk diajak tawuran melalui media sosial,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (05/05/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, mayoritas pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, para remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.
Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta langkah preventif guna mencegah aksi serupa terulang di Kota Banjarmasin. (Acong)





