BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menerima audiensi terkait notifikasi atau somasi warga negara (citizen lawsuit notice) yang menyoroti tata kelola limpahan air dan banjir rob di Kota Banjarmasin. 2026/06/04
Audiensi tersebut menjadi forum dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan warga untuk membahas persoalan yang dirasakan masyarakat, khususnya terkait sistem drainase, pengendalian banjir, serta dampak limpahan air saat pasang.
Dalam pertemuan itu, Yamin menegaskan Pemerintah Kota Banjarmasin terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi kebijakan.
“Kami menerima ini sebagai bentuk perhatian warga terhadap kota. Pemerintah berkomitmen membenahi tata kelola air dan penanganan banjir secara bertahap dan terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan, banjir rob dan limpahan air merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan terpadu, mulai dari pembenahan infrastruktur, normalisasi sungai, hingga penguatan koordinasi lintas instansi.
Pemerintah Kota Banjarmasin telah dan akan terus melakukan langkah strategis, seperti peningkatan sistem drainase, pengendalian kawasan rawan genangan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah sekitar di Kota Banjarmasin, dnusantarapost.com.
Melalui audiensi ini, pemerintah berharap terbangun komunikasi konstruktif dengan masyarakat sehingga solusi yang diambil tidak hanya responsif, tetapi juga berkelanjutan dalam mengurangi risiko banjir di Kota Banjarmasin.






