BANJARBARU, dnusantarapost.com – Aksi yang diduga hendak berujung tawuran di wilayah Banjarbaru justru berakhir dengan suasana haru.
Sebanyak 11 remaja diamankan setelah dilaporkan warga karena diduga akan melakukan perang sarung menggunakan senjata tajam, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Informasi dari masyarakat terkait keributan di Jalan Karang Anyar I, dekat SMPN 9 Banjarbaru, segera ditindaklanjuti Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan.
Saat petugas tiba, beberapa remaja sudah lebih dulu diamankan warga yang khawatir aksi tersebut membahayakan keselamatan.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan mengamankan total 11 remaja di sejumlah titik berbeda. Turut diamankan lima unit sepeda motor, tiga senjata tajam, serta beberapa telepon genggam.
Selanjutnya, mereka dibawa untuk pemeriksaan dan keesokan harinya dilimpahkan ke Polres Banjarbaru.
Dari hasil pemeriksaan awal, 10 remaja diketahui masih berstatus di bawah umur, sementara satu lainnya berusia 23 tahun.
Mereka berasal dari beberapa kelompok yang sebelumnya diduga bersepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran di kawasan Jalan Bandara Baru.
Namun aksi itu tidak sempat terjadi karena lebih dahulu dicegah warga. Alih-alih langsung diproses hukum, pendekatan pembinaan lebih dikedepankan. Penyidik menghadirkan orang tua masing-masing, Ketua RT, tokoh masyarakat, guru sekolah, Bhabinkamtibmas, serta Sat Binmas untuk bersama-sama mencari solusi terbaik bagi masa depan para remaja tersebut.
Orang tua diminta membuat surat pernyataan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan anak-anak mereka tidak kembali terlibat dalam perbuatan serupa.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 1×24 jam sesuai ketentuan, ke-11 remaja itu akhirnya dipulangkan.
Suasana haru tak terhindarkan saat para remaja bersimpuh dan memeluk orang tua mereka. Tangis dan penyesalan terlihat jelas, disertai janji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kendaraan yang sempat diamankan juga dikembalikan setelah kelengkapan administrasi dipenuhi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menegaskan bahwa pencegahan dan pembinaan menjadi prioritas dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari.
“Peran keluarga sangat penting. Mari bersama menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda. (nurul octaviani)





