BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kecamatan Batu Mandi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan rencana pembangunan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, Senin (9/2/2026).
Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Selain menampung aspirasi, Musrenbang juga bertujuan menyusun skala prioritas program serta menyelaraskan rencana desa dengan kebijakan pemerintah daerah sebelum dibawa ke tingkat kabupaten.
Camat Batu Mandi, H. Abdul Khair, memimpin langsung jalannya kegiatan yang dihadiri perwakilan SKPD, pemerintah desa se-Kecamatan Batu Mandi, tokoh masyarakat, dan sejumlah undangan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan tingginya partisipasi dalam proses perencanaan pembangunan di wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Camat menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting untuk menentukan arah pembangunan kecamatan ke depan. Setiap usulan yang disampaikan, baik dari desa maupun kecamatan, diharapkan benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat.
Ia mengakui keterbatasan anggaran daerah membuat tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun. Namun, pihaknya optimistis sebagian besar program dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pada forum tersebut, tercatat sekitar 88 usulan pembangunan yang dibahas dan dipilah menjadi prioritas. Sebagian besar usulan diketahui telah masuk dalam perencanaan tahun anggaran 2026, sementara sisanya akan kembali diusulkan pada periode berikutnya dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Alhamdulillah, Musrenbang Kecamatan Batu Mandi hari ini berjalan lancar dan dihadiri seluruh unsur terkait. Dari total 88 usulan yang disampaikan, sebagian besar sudah masuk dalam rencana tahun anggaran 2026,” ujar Abdul Khair.
Ia berharap hasil Musrenbang dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan SKPD sangat penting agar usulan yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap dan tepat sasaran.






