BALANGAN, dnusantarapost.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lampihong tahun 2026 menyepakati sebanyak 126 usulan pembangunan yang berasal dari desa-desa se-Kecamatan Lampihong.
Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) di Kecamatan Lampihong dan merupakan kelanjutan dari tahapan perencanaan pembangunan yang sebelumnya dimulai dari rembuk rencana masyarakat desa hingga Musrenbang desa.
Camat Lampihong, Mariani, menjelaskan bahwa dari total 135 usulan yang masuk pada Musrenbang kecamatan, sebanyak 126 usulan dinyatakan memenuhi syarat untuk dibahas lebih lanjut ke tingkat kabupaten.
“Sebagian usulan yang diajukan sebelumnya juga sudah ada yang direalisasikan pada tahun 2025 melalui SKPD terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan mendorong pemerintah desa untuk menyesuaikan kembali usulan yang telah terealisasi agar pada perencanaan tahun 2026–2027 dapat lebih difokuskan pada penguatan serta penambahan sarana dan prasarana yang masih dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyampaikan bahwa desanya mengusulkan beberapa program prioritas yang dinilai mendesak, salah satunya pembangunan jembatan penghubung di RT 1, RT 2, dan RT 3.
“Jembatan tersebut menjadi akses penting yang menghubungkan Desa Pimping dengan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, sehingga sangat diharapkan bisa direalisasikan,” ungkapnya.





