BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Wali Kota Banjarmasin, H. M Yamin HR, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2025. Berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (1/10/25).
Yamin menegaskan, penandatanganan perjanjian kinerja bukanlah sekedar rutinitas administratif tahunan. Melainkan sebuah komitmen bersama untuk mewujudkan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas dalam melayani masyarakat.
“Perjanjian ini adalah cerminan dari kesungguhan kita untuk merealisasikan visi-misi, terutama menjadikan Banjarmasin sebagai kota yang maju dan sejahtera,” ucap Yamin.
Ia menyampaikan, bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani tahun ini menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap kebijakan benar-benar berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal itu sekaligus mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang terus digelorakan Pemkot Banjarmasin, di mana kinerja harus diukur, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Tahun 2025 adalah tahun penuh tantangan sekaligus peluang. Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat agar menjadikan perjanjian kinerja ini sebagai pedoman kerja harian, serta memastikan seluruh jajaran memahami target yang telah ditetapkan,” ujar Yamin.
Yamin juga menekankan, pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dan mendukung pencapaian target makro Kota Banjarmasin.
Ia berharap perjanjian kinerja ini dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
“Dengan komitmen kuat dan kerja keras, kita mampu menjadikan tahun 2025 sebagai tahun kebangkitan kinerja, demi Banjarmasin Maju Sejahtera, tutup Yamin.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, para Asisten, Kepala SKPD, Camat, dan Lurah beserta jajaran SKPD.






