Polda Kalsel Musnahkan 2,5 Kg Sabu dengan Blender

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.5 kilogram atau setara Rp2,56 miliar. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (28/8/2025).

Bacaan Lainnya

Barang bukti tersebut berasal dari kasus peredaran narkoba yang menjerat tersangka berinisial GG, ditangkap di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pemusnahan dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dan disaksikan perwakilan Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM Kalsel, LKBH ULM, serta pejabat Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, menyebutkan, pemusnahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P-21). Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji menggunakan test kit narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Penyalahgunaan narkoba bisa merusak generasi bangsa. Mari bersama-sama memerangi narkoba,” tegas Kombes Pol Baktiar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. (nurul octaviani)

Pos terkait