MARTAPURA, dnusantarapost.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar berkomitmen mendukung ketahanan pangan melalui program Jaksa Jaga Tani yang dilaksanakan di Desa Jambu Raya, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Selasa (26/8/2025)
Melalui program tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menggelar Panen Raya dan Gerakan Tanam Padi di Desa Jambu Raya serta memastikan para petani memiliki perlindungan hukum untuk melindungi mereka dari praktik-praktik yang merugikan secara ekonomi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Musafir mengatakan para petani harus mendapatkan pendampingan hukum, akses terhadap pupuk dan benih, serta perlindungan atas hasil panen mereka.
“Melalui program Jaksa Jaga Tani, Kejari Kabupaten Banjar hadir dan melakukan langkah aktif yang tidak hanya bergerak dalam menegakkan hukum, melainkan juga hadir untuk menjaga, mengawal, mengamankan sektor pertanian di daerah sebagai maksud untuk mencegah AGHT dalam program prioritas pembangunan, dan melindungi masyarakat, khususnya para petani,” Katanya.
Ia juga berkomitmen akan menindak tegas jika mengetahui adanya praktik-praktik yang bisa menghambat atau merugikan para petani.
“Kami berkomitmen untuk menindak oknum-oknum yang melakukan perbuatan merugikan bagi para petani,” pungkasnya.
Kejaksaan Kabupaten Banjar ingin memastikan para petani dapat bekerja dengan tenang, merasa aman, mendapat kepastian hukum, serta terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan sebagai untuk upaya mewujudkan ekonomi berdikari yang berbasis pada sumber daya alam, ketahanan pangan nasional, dan pembangunan desa. (nurul octaviani)





