PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengajukan revisi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Laut yang digelar pada Selasa (03/06/2025) di ruang sidang utama DPRD.
Wakil Bupati H. M. Zazuli, mewakili Bupati H. Rahmat Trianto, menyampaikan bahwa perubahan kebijakan anggaran ini penting untuk menyesuaikan dengan dinamika terkini dan memastikan arah pembangunan tetap relevan dengan kebutuhan daerah.
Penyesuaian ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi pengeluaran, serta mendukung pelaksanaan visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Selain itu, persiapan Tanah Laut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan 2025 juga menjadi perhatian utama.
“Penyesuaian anggaran ini kami lakukan untuk memastikan pembangunan tetap tepat sasaran dan efisien, sekaligus mendukung suksesnya Tanah Laut sebagai tuan rumah Porprov 2025.”
Dalam rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah diprediksi meningkat sebesar Rp5,8 miliar, menjadikan total pendapatan mencapai Rp2,139 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan tipis menjadi Rp246,6 miliar.
Namun, dana transfer dari pusat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp58,8 miliar.
Belanja daerah pun disesuaikan dengan penambahan sebesar Rp116,9 miliar, yang mendorong total belanja menjadi Rp2,863 triliun.
Belanja modal untuk infrastruktur Porprov menjadi prioritas, sedangkan belanja tidak terduga dikurangi drastis hingga 78,45 persen.
Pemerintah daerah juga mencatat proyeksi penerimaan pembiayaan sebesar Rp815,7 miliar, yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2024 serta pengembalian pinjaman.
Wabup Zazuli menegaskan bahwa dukungan anggaran terhadap Porprov sangat penting karena kegiatan ini diyakini dapat menggerakkan ekonomi lokal.
“Kami juga melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran, dengan memfokuskan pada program-program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk pengalihan anggaran antar-SKPD dan pemanfaatan SILPA secara optimal,” jelasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan lanjutan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan harapan agar revisi APBD 2025 dapat memperkuat pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan warga Tanah Laut. (nurul octaviani)





