BALANGAN, dnusantarapost.com – Dalam upaya menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tahun 2025, Polres Balangan menggelar apel kesiapsiagaan pada Senin (26/05/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Mako Polres Balangan dan melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya TNI, BPBD, Satpol PP, perwakilan perusahaan, serta instansi teknis lainnya.
Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya apel dan membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Karhutla merupakan isu kritikal yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap aspek sosial, stabilitas keamanan, hingga sektor-sektor strategis lainnya.
“Karhutla bukan sekadar peristiwa alamiah, melainkan kejadian kompleks yang memerlukan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, sinergi antarlembaga menjadi kunci utama,” ujar Kapolres saat membacakan amanat.
Berdasarkan proyeksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), risiko Karhutla diperkirakan meningkat pada periode Juli hingga September 2025, khususnya di wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Papua.
Provinsi Kalimantan Selatan termasuk dalam kategori rawan tinggi bersama Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, dan Bangka Belitung.
Kapolda Kalimantan Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau dinamika iklim serta aktif menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat guna memitigasi dampak Karhutla secara efektif.
“Semangat Kayuh Baimbai, yakni bergerak bersama menuju kemajuan dan keberlanjutan pembangunan Banua, harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap langkah kita,” tegas Kapolres.
Sebagai penutup, apel diakhiri dengan peragaan pemadaman api oleh Kapolres Balangan bersama Forkopimda menggunakan Gepyok (pemukul api), serta simulasi pemadaman menggunakan mobil pemadam kebakaran oleh perwakilan peserta apel dari TNI, Polri, BPBD, dan tim SAR perusahaan.
Apel kesiapsiagaan ini menjadi penegasan komitmen Polres Balangan dan seluruh instansi terkait dalam menghadapi potensi Karhutla secara kolektif, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.





