Transaksi Sabu di Banjarbaru Terendus, Polisi Bongkar Jaringan hingga ke Banjarmasin

BANJARBARU – Sore itu, Rabu (9/4/2025), suasana di Jalan Paring, Kelurahan Guntung Manggis, tampak seperti biasa. 

Namun siapa sangka, di balik tenangnya kawasan permukiman itu, polisi tengah mengintai seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Pria berinisial H (33), warga Banjarbaru, jadi sasaran utama Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi sabu di kawasan Landasan Ulin,” kata Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah.

Tak menunggu lama, tim langsung bergerak.

“Sekitar pukul 16.00 WITA, tersangka berhasil kami amankan di lokasi. Saat digeledah, kami temukan 22 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 5,72 gram,” lanjut Denny.

Selain sabu, polisi juga menyita dompet hitam berlogo “LOUIS VOITTON”, satu botol putih, plastik klip ukuran sedang, dan sebuah ponsel Vivo warna biru. 

H langsung digelandang ke Polres Banjarbaru. Namun, ceritanya tak berhenti di situ.

Jaringan Merambat ke Banjarmasin

Di ruang interogasi, H membuka informasi penting. Ia tak sendirian. 

“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapat nama dua pelaku lainnya yang berasal dari Banjarmasin,” ungkap Denny.

Malam harinya, sekitar pukul 23.50 WITA, tim kembali beraksi. Lokasinya masih di Guntung Manggis, tak jauh dari tempat penangkapan H.

Kali ini, dua pria—HAR (44) dan NOR (41)—berhasil ditangkap di sebuah rumah.

“Keduanya berasal dari Banjarmasin. HAR tinggal di Barabai, sedangkan NOR masih berdomisili di Banjarmasin,” kata Denny.

Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip sabu seberat 4,30 gram (bersih), selembar celana panjang abu-abu, dua ponsel (Redmi dan Vivo), serta satu motor Honda Scoopy hitam tanpa surat-surat.

“Keduanya berstatus sebagai pengedar. Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan dari H,” tegas Denny.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Banjarbaru beserta barang bukti. 

“Kami terus dalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kami juga imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (nurul octaviani)

Pos terkait