BALANGAN, dnusantarapost.com – AL (32) seorang pelaku tindak pidana penganiayaan di depan Pasar Adaro Paringin, Kabupaten Balangan menyerahkan diri ke Polsek Haruai Polres Tabalong lalu dijemput jajaran Satreskrim Polres Balangan.
“Usai kejadian pelaku sempat melarikan diri hingga malamnya menyerahkan diri ke Polsek Haruai Polres Tabalong diantar oleh orang tuanya, lalu dibawa ke Polres Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono di Balangan, Jumat.
Kasi Humas menerangkan, sebelumnya AL warga Paringin Timur ini menyerang seorang laki-laki berinisial HE (30) di pinggir jalan umum depan Pasar Adaro pada Kamis (3/10) sore.
Eko melanjutkan kejadian penganiayaan tersebut disinyalir akibat adanya kesalahpahaman antara AL dan HE yang menyebabkan keduanya cekcok mulut.
Pada kejadian tersebut terang Eko, korban HE mengalami luka sobek di kaki kiri bagian luar akibat tusukan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah mendapatkan luka tusukan, korban langsung dibawa ke RSUD Datu Kandang Haji Balangan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, sementara AL menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis belati dengan panjang keseluruhan 25 cm.






