Calon Tunggal Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Balangan

BALANGAN, dnusantarapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Balangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Balangan tahun 2024.

Penetapan nomor urut ini berlangsung di halaman Gudang Logistik KPU Balangan pada Senin malam (23/9/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani, menyampaikan bahwa penetapan nomor urut merupakan tahapan penting dalam Pilkada.

“Nomor urut ini bukan sekadar angka, namun simbol harapan dan visi yang akan diwujudkan oleh pasangan calon di masa mendatang,” ungkapnya.

Turjani juga menegaskan pentingnya menjaga integritas Pilkada dengan mengutamakan asas jujur, adil, dan transparan.

Dalam pengundian tersebut, pasangan calon Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi, yang menjadi satu-satunya calon dalam Pilkada Kabupaten Balangan, mendapatkan nomor urut 1.

Pasangan ini didukung oleh sembilan partai politik, termasuk tujuh partai yang memiliki kursi di parlemen Balangan, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. Selain itu, dua partai non-parlemen, Partai Ummat dan Partai Gelora, turut memberikan dukungan kepada pasangan tersebut.

Ahmad Turjani juga mengajak masyarakat dan tim pemenangan calon untuk menjaga suasana kompetisi yang damai dan bermartabat selama proses Pilkada berlangsung.

Pilkada 2024 di Kabupaten Balangan diharapkan dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil, sejalan dengan prinsip demokrasi yang dipegang teguh oleh KPU Balangan.

Pos terkait