BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga instansi di Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (21/10/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Tiga instansi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Dinas Sosial, Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat, dan Dinas Perhubungan. Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tezar mendapati sejumlah pegawai belum berada di kantor saat jam pelayanan. Untuk memverifikasi alasan ketidakhadiran, ia meminta Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) menghubungi pegawai yang bersangkutan melalui panggilan video.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keterangan pegawai terkait ketidakhadiran mereka dapat dikonfirmasi secara langsung.
Tezar menegaskan, urusan pribadi tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan. Pegawai yang menjalankan tugas di luar kantor atau menghadiri kegiatan lain juga wajib berkoordinasi dengan pimpinan agar keberadaan dan pelaksanaan tugasnya tetap terpantau.
“Selama jam pelayanan, pukul 08.00 sampai 15.30, pegawai harus berada di kantor dan siap memberikan pelayanan. Semua memiliki tanggung jawab masing-masing. Jika ada tugas di luar kantor atau harus menghadiri kegiatan lain, hal tersebut harus dikoordinasikan dan dilaporkan kepada kepala perangkat daerah agar kehadiran pegawai tetap terpantau,” tegas Ichrom Muftezar.
Selain memeriksa kehadiran pegawai dan kelengkapan atribut kedinasan, Sekda menekankan bahwa sidak merupakan bagian dari upaya memperbaiki kinerja birokrasi, bukan semata-mata mencari kesalahan aparatur.
“Ulun berharap seluruh pegawai bisa menjaga marwah instansi, meningkatkan kedisiplinan, serta selalu berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing. Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi bagaimana kita bersama-sama memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Banjarmasin yang sejahtera,” pungkasnya.
Melalui sidak tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, koordinasi kedinasan, dan tanggung jawab pegawai dalam mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Alf/Vina)





