BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Polresta Banjarmasin bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dan sejumlah instansi terkait menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM), Minggu (18/10/2026) dini hari.
Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M.
Kegiatan ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), personel K9, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan sesuai prosedur, serta tes urine terhadap pengunjung. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli terpadu ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam. Kehadiran petugas juga ditujukan untuk mencegah pelanggaran hukum serta memastikan aktivitas masyarakat berlangsung sesuai ketentuan.
Polresta Banjarmasin mengimbau pengunjung tempat hiburan malam agar menjaga ketertiban, tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Pengelola tempat hiburan malam juga diharapkan bertanggung jawab terhadap keamanan tempat usahanya serta menjalin koordinasi dengan aparat terkait.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Banjarmasin berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kota Banjarmasin tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Alf/Acong)





