Tak Dapat Alokasi Banpres Karhutla, Banjarmasin Tetap Siaga 24 Jam

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Kota Banjarmasin tidak tercantum dalam daftar penerima alokasi Bantuan Presiden (Banpres) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp100 miliar di Kalimantan Selatan. Meski demikian, Pemerintah Kota Banjarmasin tetap mengintensifkan kesiapsiagaan 24 jam untuk menangani kebakaran lahan dan dampak kabut asap.

Berdasarkan rincian alokasi yang disampaikan, bantuan tersebut terdiri atas Rp30 miliar untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rp20 miliar untuk Kabupaten Tanah Laut, Rp15 miliar untuk Kota Banjarbaru, Rp15 miliar untuk Kabupaten Tapin, Rp10 miliar untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Rp10 miliar untuk Kabupaten Tanah Bumbu. Informasi alokasi tersebut disampaikan pada Rabu (14/10/2026).

Untuk memastikan keselamatan masyarakat, Pemko Banjarmasin mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Siaga 24 Jam yang berpusat di Posko Induk BPBD Banjarmasin. Kesiapsiagaan juga diperkuat melalui tiga pos lapangan yang berlokasi di Pemurus Dalam, Sungai Andai, dan Sungai Lulut.

Langkah tersebut dilakukan di tengah catatan 71 kejadian kebakaran lahan di Banjarmasin sejak Juli hingga awal Oktober 2026. Selain menangani kebakaran di wilayah sendiri, personel pemadam kebakaran Banjarmasin juga dikerahkan untuk membantu penanganan karhutla di Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru.

Dampak Kabut Asap terhadap Kesehatan dan Pendidikan

Kabut asap akibat karhutla turut berdampak pada sektor kesehatan dan pendidikan di Banjarmasin. Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dilaporkan mencapai 2.580 kasus dalam sepekan pada minggu ke-36 tahun 2026.

Untuk mengurangi dampak paparan polusi udara, pemerintah kota membagikan masker secara gratis, menyiagakan seluruh puskesmas, serta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan bahwa keterbatasan alokasi anggaran tidak menyurutkan upaya pemerintah kota dalam melindungi masyarakat dan menjaga kesiapan petugas di lapangan.

“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi, dan kerja sama seluruh pihak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, disertai upaya perlindungan kesehatan serta dukungan yang memadai bagi petugas di lapangan. Kami akan terus memperkuat upaya penanganan dan perlindungan masyarakat, karena dampak karhutla dan kabut asap tidak boleh dibiarkan mengancam kesehatan, mengganggu pendidikan, maupun menghambat aktivitas warga,” tegas Yamin HR.

Pemko Banjarmasin menyatakan akan terus memperkuat penanganan karhutla dan perlindungan masyarakat melalui kesiapsiagaan petugas serta koordinasi lintas daerah. (Alf/Vina)

Pos terkait