Pemkot Banjarmasin Tata Ulang Kampung Ketupat, Bangunan Rusak Dibongkar

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Pemerintah Kota Banjarmasin mulai membongkar bangunan bambu yang terbengkalai di kawasan wisata Kampung Ketupat, Jalan Sungai Baru, Rabu (14/10/2026). Pembongkaran dilakukan setelah aset kembali diserahkan kepada pemerintah kota. Hasil verifikasi dinas teknis menunjukkan tingkat kerusakan bangunan telah melebihi 60 persen.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mengatakan pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik yang aman dan tertata. Pemerintah kota juga berencana menata ulang kawasan tersebut menjadi Tugu Kampung Ketupat yang dilengkapi taman, ruang baca, area bermain anak, serta pos jaga gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Pada prinsipnya, aset ini sudah diserahkan kembali untuk dikelola pemerintah kota. Namun, berdasarkan hasil verifikasi, kerusakannya sudah lebih dari 60 persen dan kondisinya cukup berisiko. Karena itu, kita ingin menata kembali kawasan ini agar lebih baik,” kata Yamin.

Selain pembongkaran dan penataan ulang kawasan, Pemkot Banjarmasin juga menindaklanjuti kewajiban finansial pengelola lama berupa tunggakan sebesar Rp408 juta.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa pengelola lama telah menyepakati mekanisme pembayaran secara bertahap dengan nominal minimal Rp12,5 juta per bulan. Pelunasan ditargetkan selesai pada Desember 2028.

“Pembayaran akan dilakukan setiap bulan dengan batas minimal Rp12,5 juta. Kita ingin memastikan ada pembayaran rutin, sehingga kewajiban tersebut dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu. Harapannya, pada Desember 2028 seluruh utang sebesar Rp408 juta sudah dilunasi,” ujar Ichrom.

Sementara itu, pembongkaran tahap awal difokuskan pada sejumlah bangunan utama. Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, mengatakan pihaknya menargetkan pembongkaran empat bangunan pada hari pertama dan akan mengupayakan hingga lima bangunan jika kondisi memungkinkan.

Penertiban akan dilanjutkan secara bertahap dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan. Personel tersebut berasal dari Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dinas terkait.

“Untuk hari ini, kita maksimalkan pembongkaran empat bangunan, dan jika memungkinkan sampai lima bangunan. Selanjutnya, penertiban akan dilanjutkan secara bertahap dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dinas terkait,” kata Hendra.

Melalui pembongkaran dan penataan ulang tersebut, Pemkot Banjarmasin merencanakan pemanfaatan kembali kawasan Kampung Ketupat sebagai ruang publik. Kawasan itu juga diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian lokal. (Alf/Vina)

Pos terkait