Harga Bahan Pokok Kalsel Awal Oktober 2026, Cabai Tembus Rp170 Ribu

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Harga cabai rawit lokal di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mencapai Rp170.000 per kilogram pada periode pemantauan 1–4 Oktober 2026. Data Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan variasi harga sejumlah bahan pokok di kabupaten/kota, termasuk cabai, bawang, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan merilis daftar harga bahan pokok tersebut sebagai informasi bagi masyarakat dalam memantau perkembangan harga pasar dan merencanakan pengeluaran rumah tangga.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, menyampaikan bahwa pemantauan harga menjadi salah satu langkah untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok di pasar.

Harga Cabai Bervariasi di Sejumlah Daerah

Berdasarkan data pemantauan, cabai rawit lokal menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi, yakni Rp170.000 per kilogram di Kabupaten Balangan. Sementara itu, harga terendahnya tercatat Rp100.000 per kilogram di beberapa kabupaten.

Harga cabai rawit tiung mencapai Rp135.000 per kilogram di Kabupaten Balangan, sedangkan harga terendahnya sebesar Rp70.000 per kilogram di Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk cabai rawit taji, harga tertinggi tercatat Rp120.000 per kilogram di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Adapun harga terendahnya sebesar Rp45.000 per kilogram di Banjarmasin.

Harga cabai merah keriting mencapai Rp90.000 per kilogram di Kabupaten Balangan dan Rp65.000 per kilogram di Banjarbaru. Sementara itu, cabai merah besar tercatat paling tinggi Rp85.000 per kilogram di Kabupaten Balangan dan paling rendah Rp50.000 per kilogram di Banjarbaru.

Harga Bawang, Telur, dan Daging Ayam

Pada komoditas bawang merah, data yang disampaikan mencatat harga berkisar Rp36.500 hingga Rp41.500 per kilogram. Namun, rincian yang dicantumkan menyebut harga tertinggi di Kabupaten Tabalong sebesar Rp36.000 per kilogram. Perbedaan angka tersebut perlu dikonfirmasi kembali dengan data sumber.

Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) bawang putih ditetapkan sebesar Rp38.000 per kilogram. Harga tertinggi yang tercatat mencapai Rp35.000 per kilogram di Banjarbaru, Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, dan Tanah Laut. Harga terendahnya sebesar Rp29.000 per kilogram di Kabupaten Barito Kuala.

Untuk telur ayam ras, HET tercatat Rp30.000 per kilogram. Harga di sejumlah kabupaten/kota berkisar Rp27.000–Rp29.000 per kilogram, sedangkan harga Rp30.000 per kilogram tercatat di Kabupaten Barito Kuala dan Balangan.

Adapun HET daging ayam ras sebesar Rp40.000 per kilogram. Namun, harga tertinggi yang dilaporkan mencapai Rp50.000 per kilogram di Banjarmasin. Harga terendah disebut tercatat di Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tanah Laut, tetapi angka rinciannya tidak dicantumkan dalam informasi yang tersedia.

Harga Ikan dan Gula Pasir

Untuk komoditas lainnya, harga ikan bandeng berada pada kisaran Rp30.000–Rp40.000 per kilogram, sedangkan ikan nila berkisar Rp40.000–Rp45.000 per kilogram.

Harga gula pasir curah memiliki HET Rp17.500 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata di kabupaten/kota tercatat berkisar Rp18.000–Rp19.000 per kilogram.

Masyarakat Diimbau Memantau Harga

Dinas Perdagangan mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perkembangan harga sebelum berbelanja dan membandingkan harga di beberapa tempat agar dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang sesuai.

Masyarakat juga diharapkan berbelanja sesuai kebutuhan, menyimpan bahan pangan dengan baik agar lebih tahan lama, serta mendukung produk lokal dan pedagang di lingkungan sekitar.

Pemantauan harga bahan pokok secara berkala diharapkan membantu masyarakat mengelola pengeluaran rumah tangga sekaligus mengikuti perkembangan harga pasar di Kalimantan Selatan.

Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan akan terus menyampaikan informasi harga bahan pokok agar masyarakat dapat mengambil keputusan belanja secara lebih tepat. (Alf)

Pos terkait