BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Polresta Banjarmasin memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Operasi Aman Nusa II Intan 2026 serta membuka layanan Call Center 110 untuk mempercepat laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi tersebut digelar mulai 1 September hingga 31 Oktober 2026 dengan melibatkan Polresta Banjarmasin, Polres di wilayah sekitar, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Berdasarkan pendataan bersama BPBD, tercatat lebih dari 40 titik kebakaran lahan sepanjang Agustus, September, hingga awal Oktober 2026.
Penanganan dan pemadaman di lapangan terus dilakukan bersama jajaran Polsek, relawan, serta personel pemadam kebakaran. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah dampak kabut asap meluas ke kawasan permukiman.
Polresta Banjarmasin juga mengimbau pemilik lahan untuk aktif memantau dan menjaga area tanah masing-masing guna mencegah terjadinya pembakaran liar maupun kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.
Selain penanganan kebakaran, kepolisian mengerahkan personel Bhabinkamtibmas di 52 hingga 53 kelurahan se-Kota Banjarmasin. Personel tersebut turut memfasilitasi komunikasi dan mediasi berbagai persoalan warga sebelum berkembang menjadi proses hukum.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin mengatakan jajarannya berkomitmen memberikan pelayanan cepat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terkait peristiwa apa pun yang berhubungan dengan Kamtibmas, kami meminta warga masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri atau berkoordinasi langsung dengan personel Bhabinkamtibmas di wilayah kelurahan masing-masing,” kata Riza.
Ia mengajak masyarakat mengutamakan komunikasi dan mediasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
“Mari kita komunikasikan dan mediasi setiap kendala yang ada secara bersama-sama demi kenyamanan lingkungan kita,” pungkasnya. (Alf/Vina)





