BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menyesuaikan sistem kerja dan pembelajaran di sekolah menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Guru dan siswa yang memiliki riwayat penyakit pernapasan atau rentan terhadap paparan asap diperbolehkan tetap berada di rumah.
Kebijakan tersebut diputuskan setelah rapat koordinasi bersama tim penanganan karhutla dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan warga sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan sekolah disesuaikan dengan pola pembelajaran yang diterapkan masing-masing satuan pendidikan.
Jika sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), guru diperbolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan tetap melaporkan modul kegiatan harian.
Sementara itu, apabila sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas, jam kerja guru disesuaikan melalui kombinasi WFH dan work from office (WFO).
“Pertimbangannya secara umum adalah keselamatan dan kesehatan seluruh peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan. Bagi peserta didik maupun guru yang memiliki riwayat penyakit pernapasan dan rentan, silakan untuk tetap di rumah dan tidak masuk ke sekolah,” ujar Ryan Utama, Senin (5/10/2026).
Ryan juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang guru setelah riwayat asmanya kambuh di tengah kondisi kabut asap. Menurut dia, pihak sekolah pada dasarnya telah memberikan izin kepada guru tersebut.
Selain penyesuaian sistem kerja dan pembelajaran, Dinas Pendidikan Banjarmasin mengimbau seluruh satuan pendidikan memperketat protokol kesehatan selama kondisi kabut asap berlangsung.
Guru, siswa, dan tenaga kependidikan diminta menggunakan masker saat perjalanan menuju maupun dari sekolah. Mereka juga diimbau saling memantau kondisi kesehatan rekan sejawat dan siswa di lingkungan sekolah.
Penyesuaian sistem pembelajaran dan kerja tersebut dilakukan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap serta kesehatan warga sekolah. (Alf/Vina)





