BANJARBARU, dnusantarapost.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan peningkatan pemahaman yang bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Kegiatan yang dibuka Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, berlangsung selama dua hari. Kegiatan melibatkan narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Barat, Bappeda Kota Surabaya, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penerapan SAKIP.
Dalam sambutannya, Suprapti menegaskan bahwa SAKIP tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan dokumen administrasi atau menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Menurutnya, SAKIP harus menjadi bagian integral dari sistem manajemen kinerja pemerintahan.
“SAKIP bukan sekadar dokumen dan bukan tanggung jawab satu perangkat daerah. SAKIP adalah sistem manajemen kinerja pemerintah daerah yang harus menjadi bagian dari cara kita mengelola pemerintahan,” tegasnya di Banjarbaru, Selasa (6/10/2026).
Menurut Suprapti, keberhasilan implementasi SAKIP membutuhkan keterpaduan peran seluruh perangkat daerah terkait, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya manusia, penataan organisasi, hingga pengawasan dan evaluasi kinerja.
Bappeda, kata dia, berperan memastikan keterkaitan antara sasaran pembangunan, perencanaan, indikator, program, dan penganggaran agar seluruhnya memiliki arah yang jelas serta berorientasi pada hasil.
Sementara itu, BKD atau BKPSDM bertanggung jawab memastikan kinerja organisasi diterjemahkan ke dalam kinerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk keselarasan antara kinerja organisasi dan individu serta pengembangan kompetensi pegawai.
Bagian Organisasi berperan memperkuat tata kelola manajemen kinerja melalui penyusunan pohon kinerja, cascading atau penjenjangan kinerja, penetapan indikator kinerja, serta penyelarasan proses bisnis organisasi.
Adapun Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian jaminan kualitas (assurance), sekaligus memastikan hasil evaluasi dan rekomendasi ditindaklanjuti menjadi langkah perbaikan yang konkret.
“Karena itu, kita tidak boleh melihat keempat unsur ini sebagai bagian yang berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan koordinasi dan keterpaduan agar implementasi SAKIP benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Suprapti juga mengingatkan agar pelaksanaan SAKIP tidak hanya menjadi perhatian menjelang evaluasi, tetapi diterapkan secara konsisten sebagai siklus kerja sepanjang tahun.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang menempatkan kinerja dan hasil sebagai tolok ukur utama pelaksanaan program.
Ia menekankan, keberhasilan SAKIP tidak semata-mata diukur berdasarkan nilai evaluasi. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana sistem tersebut mampu memperbaiki kualitas perencanaan, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah.
“Yang lebih penting adalah apakah SAKIP mampu mendorong perbaikan kualitas perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan kinerja perangkat daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Suprapti berharap pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dapat meninjau kembali implementasi SAKIP di daerah masing-masing, mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, serta menyusun langkah tindak lanjut secara berkelanjutan.
Ia juga mendorong terbangunnya komitmen bersama antara Bappeda, BKD/BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Inspektorat untuk memperkuat koordinasi serta memastikan setiap rekomendasi evaluasi ditindaklanjuti secara optimal.
Dengan penguatan implementasi SAKIP yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap tata kelola pemerintahan semakin efektif, efisien, akuntabel, terukur, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Dengan demikian, setiap program dan penggunaan anggaran diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Alf)





