PARINGIN, dnusantarapost.com — Polemik tunggakan gaji dosen dan tenaga kependidikan di Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM), Kabupaten Balangan, berakhir setelah pembayaran hak hingga Agustus 2026 dipastikan telah dilunasi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sains dan Teknik (FST) UNIVSM, Muhammad Iqbal, mengingatkan seluruh elemen kampus untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama.
Menurut Iqbal, penyelesaian tunggakan gaji perlu menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara mahasiswa, tenaga pendidik, serta pihak pengelola universitas.
“Semoga hal ini dapat mengakhiri krisis yang ada dan kita berharap ke depannya kejadian serupa tidak akan terjadi lagi,” ungkap Iqbal.
Ia mengatakan, mahasiswa memiliki kepentingan terhadap keberlangsungan proses pendidikan. Karena itu, suasana akademik yang aman dan kondusif perlu dijaga agar kegiatan perkuliahan dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kondusivitas kampus. Mahasiswa tentu berharap proses akademik dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya, dan setiap persoalan yang muncul ke depan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” tambahnya.
Iqbal juga mengajak mahasiswa tidak menjadikan persoalan yang telah terjadi sebagai pemicu keretakan hubungan di lingkungan kampus. Menurutnya, persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk membangun komunikasi yang lebih baik.
Harapan itu disampaikan setelah Rektor UNIVSM Abdul Hamid memastikan pembayaran tunggakan gaji dosen dan tenaga kependidikan hingga Agustus 2026 telah dilunasi pada Rabu (30/9/2026).
Hamid menjelaskan, pembayaran telah dilakukan kepada pihak yang sebelumnya belum menerima hak mereka. Namun, sebagian penerima belum mengambil pembayaran tersebut.
“Pembayaran sudah lunas dilakukan sampai dengan bulan Agustus, namun ada sebagian di antaranya belum mengambil,” ungkap Hamid kepada awak media, Kamis (1/10/2026).
Sementara itu, pembayaran gaji September 2026 masih dalam proses secara akumulatif, khususnya bagi dosen dan tenaga kependidikan yang sebelumnya belum menerima pembayaran hingga Agustus.
Di sisi lain, UNIVSM melalui Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP) merupakan salah satu perguruan tinggi mitra Program Beasiswa 1.000 Sarjana Pemerintah Kabupaten Balangan.
Program tersebut memberikan keringanan biaya pendidikan bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Dalam skema yang diterapkan di UNIVSM, mahasiswa penerima beasiswa tidak diwajibkan membayar biaya kuliah menggunakan dana pribadi terlebih dahulu.
Mekanisme tersebut berbeda dengan sistem reimburse yang diterapkan sejumlah perguruan tinggi mitra lainnya. Dalam skema reimburse, penerima manfaat terlebih dahulu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara mandiri, kemudian memperoleh penggantian setelah dana program dicairkan kepada masing-masing perguruan tinggi. (Alfi/Fahri)





