Pemkab Balangan Percepat Persiapan Evaluasi Kinerja Digital 2026

PARINGIN, dnusantarapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mempercepat persiapan menghadapi penerapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang mulai diberlakukan pemerintah pusat pada 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan data dukung, pemenuhan indikator penilaian, serta peningkatan kesiapan seluruh perangkat daerah.

Perubahan mekanisme evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengganti Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital mulai 2026.

Sebagai bentuk kesiapan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan mengikutsertakan 30 pemangku indikator dari berbagai perangkat daerah dalam pelatihan yang digelar di Banjarmasin pada 20–23 Juli 2026. Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.

Perubahan mekanisme evaluasi mengharuskan pemerintah daerah menyelesaikan penilaian mandiri melalui portal eval.spbe.go.id pada periode 1 Juli hingga 7 Agustus 2026. Dalam rentang waktu tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan memetakan bukti dukung dan memenuhi tujuh aspek evaluasi yang mencakup 20 indikator.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah, mengatakan perubahan indikator dan mekanisme penilaian menuntut kesiapan seluruh perangkat daerah.

“Ini merupakan tahun pertama penerapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Tentu terdapat penyesuaian indikator maupun mekanisme penilaian. Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami proses tersebut sehingga penyusunan data dukung dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Syaifuddin, keberhasilan evaluasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfosan, tetapi memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah sebagai pemilik indikator.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosan Balangan, Murdiansyah, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan intensif kepada seluruh peserta pelatihan dalam melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Kami memiliki waktu hingga 7 Agustus 2026. Setelah pelatihan selesai, tim langsung bekerja melengkapi data dukung sesuai arahan Kementerian PANRB. Diskominfosan akan mendampingi seluruh proses agar dokumen dapat diunggah secara lengkap dan tepat waktu,” katanya.

Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Hj. Ernawati, yang mewakili Bupati Balangan, mengingatkan agar evaluasi tersebut tidak dipandang sebatas pemenuhan administrasi.

“Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Balangan menargetkan tidak hanya memenuhi seluruh persyaratan evaluasi, tetapi juga memperkuat transformasi digital guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. (Alf)

Pos terkait