Apel Pagi DPRD Balangan, ASN Mangkir Terancam Sanksi

BALANGAN, dnusantarapost.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan kembali menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Sekretariat DPRD Balangan, Senin (26/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan serta penegakan disiplin aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Balangan.

Saat memimpin apel, Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin pegawai, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap ASN yang tidak mengikuti apel pagi tanpa alasan yang jelas.

“Kepada Kepala Bagian Umum agar mencatat ASN yang tidak hadir apel pagi saat ini. Sesuai peraturan yang berlaku, akan ada sanksi berupa pemotongan gaji,” tegas Akhmad Fauzi.

Dalam arahannya, ia juga memaparkan komposisi sumber daya manusia (SDM) yang saat ini bertugas di Sekretariat DPRD Balangan sebagai bagian dari evaluasi kinerja organisasi.

Jumlah pegawai tersebut terdiri dari 25 ASN, lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, 95 PPPK paruh waktu, serta 91 Petugas Jasa Layanan Publik (PJLP).

Akhmad Fauzi mengakui bahwa selama kurang lebih tiga bulan menjabat sebagai Sekretaris DPRD Balangan, belum banyak perubahan signifikan yang dapat dilakukan. Meski demikian, ia memastikan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai akan menjadi prioritas utama ke depan.

“Saya baru menjabat kurang lebih tiga bulan. Memang belum banyak perubahan yang bisa dilakukan, tetapi pembenahan disiplin dan peningkatan kinerja akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Apel pagi kali ini juga dihadiri perwakilan Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan.

Kehadiran BKPSDM menjadi bentuk sinergi pengawasan antarinstansi dalam memperkuat kedisiplinan aparatur sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional di lingkungan Sekretariat DPRD Balangan. (Alf)

Pos terkait