BALANGAN, dnusantarapost.com – Wacana pendirian universitas di Kabupaten Paser mulai memasuki tahap konkret. STIE Widya Praja Tanah Grogot membuka penjajakan penggabungan dengan kampus yang berada di bawah naungan Sapta Group sebagai langkah awal membentuk perguruan tinggi baru di daerah tersebut.
Langkah strategis ini dipaparkan dalam forum yang turut dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, pemilik Sapta Group Slametno, perwakilan LLDIKTI Wilayah XI, jajaran pemerintah daerah, serta pengurus Yayasan Widya Praja Tanah Grogot dan Yayasan Sapta Bakti Pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Slametno menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar penggabungan kelembagaan, melainkan komitmen menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang lebih mudah dijangkau masyarakat Paser. Ia berharap generasi muda setempat tak lagi harus merantau jauh demi memperoleh pendidikan berkualitas.
“Ke depan, kami ingin anak-anak daerah punya pilihan kuliah yang representatif di kampung sendiri. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk ikut mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Bupati Fahmi Fadli merespons positif rencana tersebut. Menurutnya, kehadiran universitas akan memperluas akses pendidikan sekaligus menjadi fondasi penting pembangunan jangka panjang di Paser. Pemerintah daerah, kata dia, siap mendukung selama seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
“Kami mendukung penuh. Semoga proses administrasi dan perizinannya dapat dilalui dengan baik sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ketua Yayasan Widya Praja Tanah Grogot, Suwito, juga menyampaikan optimisme atas proses yang tengah dirintis. Ia menilai pengembangan STIE menuju universitas melalui skema penggabungan merupakan peluang besar untuk meningkatkan daya saing daerah di bidang pendidikan.
Tak hanya berdampak pada sektor akademik, pendirian universitas diyakini akan memberi efek berganda bagi perekonomian lokal. Aktivitas mahasiswa, dosen, dan civitas akademika diprediksi mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, sekaligus berkontribusi pada peningkatan rata-rata lama sekolah sebagai komponen penting dalam perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dalam skema pembagian peran, pihak Widya Praja akan menyiapkan dokumen sewa gedung dan lahan minimal 10.000 meter persegi untuk jangka waktu sekurang-kurangnya satu dekade. Sementara Sapta Group bertanggung jawab menyiapkan dokumen pendirian, penyediaan tenaga dosen dan kependidikan, hingga kelengkapan sarana prasarana dan proses perizinan sampai tuntas.
Rangkaian pendirian universitas diperkirakan memerlukan waktu antara enam hingga 18 bulan. Seluruh pihak berharap tahapan tersebut berjalan lancar, sehingga cita-cita menghadirkan universitas di Kabupaten Paser dapat segera terwujud dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.





