BANJARBARU, dnusantarapost.com – Sepuluh remaja diamankan aparat kepolisian saat kedapatan menggelar pesta minuman keras di depan kawasan Makam Covid, Jalan Transpol, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 23.50 Wita.
Penindakan dilakukan jajaran Polsek Cempaka dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026. Razia malam itu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Pujiyanto, bersama piket fungsi dan anggota Unit Reskrim.
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak.
Tanpa perlawanan, seluruhnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cempaka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cempaka, Ipda Muhammad Bustan, mengungkapkan dari hasil pendataan diketahui delapan orang masih berusia di bawah umur, sementara dua lainnya telah dewasa.
“Seluruhnya kami lakukan pembinaan. Untuk yang masih di bawah umur, kami panggil orang tuanya dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Operasi Pekat sendiri digelar sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mencegah kenakalan remaja serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cempaka. (nurul octaviani)






