BANJARBARU, dnusantarapost.com – Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam pemancingan kawasan Komplek Citra Garden City, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kamis (29/1/2026) siang.
Korban bernama Muhammad Athaillah Raufa (8), warga Kelurahan Sungai Ulin. Jasad korban pertama kali ditemukan mengapung di kolam sekitar pukul 13.00 Wita oleh seorang warga yang melintas di lokasi.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan perumahan.
Petugas keamanan setempat mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Al-Mansyur Banjarbaru. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi mengatakan, petugas Polsek Banjarbaru Utara bersama Satreskrim Polres Banjarbaru telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ditemukan ciri korban tenggelam berupa cairan dari hidung dan mulut serta lebam di bagian belakang telinga hingga leher akibat benturan,” ujar Kardi, Minggu (1/2/2026) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kolam pemancingan tersebut merupakan fasilitas umum perumahan dengan kedalaman sekitar 1,5 meter dan tidak dilengkapi pagar pengaman.
Polisi juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban berada di PAUD Mata Najwa, sebuah sekolah sekaligus tempat penitipan anak berkebutuhan khusus.
Korban diduga keluar dari lingkungan sekolah melalui jendela ruang makan yang tidak dipasangi teralis.
Jejak kaki ditemukan mengarah dari area sekolah menuju kolam pemancingan. Sejumlah saksi menyebut korban sempat terlihat berjalan cepat ke arah kolam dan tidak merespons saat ditegur.
“Kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa ini. Korban merupakan anak berkebutuhan khusus dengan kondisi autisme dan memiliki ketertarikan terhadap air,” kata Kardi.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menempuh upaya hukum terhadap pihak sekolah. (nurul octaviani)





