Sita Belasan Alat Berat, Bupati Rahmat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bajuin

BAJUIN, dnusantarapost.com – Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal yang berada di sekitar aliran sungai di Desa Pemalongan dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Rabu (21/1/2026).

Penertiban dilakukan melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Kodim 1009/Tanah Laut sebagai upaya penegakan hukum serta perlindungan lingkungan. 

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan belasan alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin, khususnya di kawasan aliran sungai, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran air, kerusakan ekosistem, serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

“Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Tanah Laut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan pembangunan daerah.

Pelaksanaan penertiban dilaporkan berjalan aman dan kondusif. 

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. (nurul octaviani)

Pos terkait