BALANGAN, dnusantarapost.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan secara resmi mengumumkan berakhirnya status tanggap darurat bencana banjir dan banjir bandang. Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, Sabtu (3/1/2026).
H. Rahmi menyampaikan, pencabutan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan yang sebelumnya menetapkan masa tanggap darurat sejak 28 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi dan pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi wilayah terdampak telah berangsur kondusif. Aktivitas masyarakat mulai kembali normal, dan sebagian besar warga telah kembali ke rumah masing-masing.
“Situasi saat ini sudah aman dan terkendali. Penanganan bencana telah memasuki fase transisi pemulihan,” ujar H. Rahmi.
Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Balangan selanjutnya akan menetapkan status transisi pemulihan pascabencana. Pada tahap ini, fokus penanganan diarahkan pada pemulihan kehidupan sosial masyarakat, perbaikan fasilitas umum, serta normalisasi sarana dan prasarana yang terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, H. Rahmi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam penanganan bencana, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga relawan dan masyarakat.
“Sinergi dan kepedulian semua pihak sangat membantu percepatan penanganan bencana di Balangan,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa tanggap darurat terdapat kekurangan dalam pelayanan dan penanganan di lapangan.
Menutup pernyataannya, H. Rahmi mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan berdoa agar bencana serupa tidak kembali terjadi, serta berharap masyarakat terdampak dapat segera pulih sepenuhnya.





