Kantor Baru DPMPTSP Balangan Difungsikan dan Terintegrasi dengan MPP

BALANGAN, dnusantarapost.com — Transformasi layanan publik di Kabupaten Balangan memasuki babak baru. Kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan resmi mulai difungsikan dan terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan, yang dirancang sebagai pusat pelayanan lintas instansi dalam satu lokasi.

Sejak hari pertama operasional pada Senin (1/12/2025), sejumlah loket pelayanan telah mulai melayani masyarakat. Di antaranya adalah layanan perizinan yang sebelumnya dilaksanakan di kantor lama DPMPTSP. Meski demikian, aktivitas pelayanan saat ini masih bersifat bertahap seiring proses penyesuaian dan pemindahan layanan ke gedung baru.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Dr. Akhriani, menjelaskan bahwa pengoperasian kantor baru dilakukan secara gradual dengan memprioritaskan pemindahan layanan yang sudah berjalan.

“Untuk saat ini, fungsi MPP belum terlaksana secara penuh karena masih dalam tahap persiapan pindah dan penyesuaian dari masing-masing instansi yang akan bergabung,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat seluruh instansi terkait akan melengkapi kesiapan layanan menjelang peresmian MPP Balangan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Target kami, paling lambat pada 15 Desember MPP Balangan sudah resmi diluncurkan dan dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat,” jelas Akhriani.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah tercatat sebanyak 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal yang siap membuka layanan di MPP Balangan.

“Jika digabung dengan DPMPTSP, total terdapat 19 instansi dengan 116 jenis pelayanan yang akan tersedia bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kehadiran MPP Balangan diharapkan menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, sekaligus memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dengan tersedianya berbagai jenis layanan dalam satu gedung yang representatif.

“Keberadaan MPP merupakan amanat regulasi pemerintah pusat. Kami berharap MPP Balangan benar-benar dapat menghadirkan pelayanan publik yang prima dan semakin mendekatkan pemerintah kepada masyarakat,” tutup Akhriani.

Pos terkait