BALANGAN, dnusantarapos.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peninjauan standar pelayanan serta peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan. Kegiatan ini berlangsung di Aula 3 Bapperida Balangan, Kalimantan Selatan, pada Rabu (22/10/2025).
Penyelenggaraan FKP tersebut merupakan tindak lanjut dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025, sekaligus upaya memperkuat transparansi serta partisipasi pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan pelayanan publik.
Kepala Bapperida Balangan, Rakhamadi Yusni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan publik tidak hanya diukur melalui tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga melalui pemenuhan indeks pelayanan dan inovasi yang menjadi standar evaluasi pemerintah daerah.
“Pemenuhan indeks pelayanan dan inovasi merupakan hal yang harus terus ditingkatkan. Bapperida memang tidak memberikan layanan langsung kepada masyarakat, namun kami berkewajiban memberikan fasilitasi terbaik kepada SKPD. Harapannya, peningkatan pelayanan kami kepada SKPD akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan SKPD kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhamadi menyampaikan bahwa sejumlah isu strategis muncul dalam forum tersebut, terutama terkait kebutuhan SKPD akan penguatan sarana-prasarana dan pengembangan inovasi yang mendukung kelancaran layanan publik. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan Bapperida ke depan.
Sekretaris Bapperida Balangan, Akhmad Sufian, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap prosedur dan sistem pelayanan yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan. Ia mengungkapkan bahwa Bapperida tengah mengkaji penerapan layanan digital terintegrasi yang dapat diakses lebih mudah oleh SKPD dan masyarakat.
“Prosedur pelayanan menjadi salah satu poin yang akan kami evaluasi. Ke depan, kami berupaya menghadirkan inovasi layanan berbasis daring yang terintegrasi dengan layanan konvensional, sehingga akses terhadap layanan tidak lagi terbatas oleh waktu dan tempat,” jelasnya.
Sufian juga menyampaikan bahwa forum konsultasi publik idealnya dilaksanakan dua hingga tiga kali dalam satu tahun untuk menyesuaikan dengan periode pelaksanaan SKM yang dilakukan setiap semester. Dengan demikian, rekomendasi hasil survei dapat segera direspons dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan FKP ini, Bapperida Balangan menegaskan komitmennya untuk terus membangun pelayanan publik yang responsif, inovatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas.





