PELAIHARI, dnusantarapost.com – Dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Tanah Laut, Minggu (28/9).
Korbannya seorang pelajar asal Tanah Laut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka M mendatangi rumah korban untuk mengobati ibu korban. Lalu ia melihat korban dan mengatakan bahwa korban diguna-guna oleh pacarnya.
Dengan dalih melakukan pengobatan tradisonal, tersangka kemudian membawa korban ke dalam kamar dan melakukan tindakan yang membuat korban merasa dilecehkan.
Atas kejadian itu, korban bersama keluarganya melapor ke Polres Tanah Laut. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti kepolisian dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan keterangan korban, serta mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menegaskan pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional.
“Kasus ini sedang kami tangani dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Tanah Laut berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.
Hingga kini penyidik masih mendalami keterangan saksi dan korban, serta melengkapi alat bukti guna kelanjutan proses hukum. (nurul octaviani)





