Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu, Amankan 60 Tersangka

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Mei hingga Agustus 2025. Pemusnahan dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel, Kamis (11/9/2025).

Barang bukti yang dihancurkan mencapai 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, dan 134 gram serbuk ekstasi. Nilai peredaran gelapnya diperkirakan lebih dari Rp110 miliar.

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, pengungkapan ini berasal dari 45 laporan polisi di sejumlah wilayah, antara lain Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Tengah, dan Barito Kuala.

“Dari hasil operasi tersebut, 60 tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 59 laki-laki dan satu perempuan, sebagian di antaranya berasal dari luar Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peredaran narkoba yang berhasil diungkap melibatkan jaringan lintas provinsi, mulai dari Kalbar–Kalteng–Kalsel hingga Aceh–Medan–Jakarta–Banjarmasin, yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama.

“Dengan barang bukti yang dimusnahkan ini, setidaknya 520 ribu orang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, perlu dukungan seluruh masyarakat,” tegas Kapolda Kalsel. (nurul octaviani)

Pos terkait