BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota dan DPRD Kota Banjarmasin, menetapkan APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp2,6 triliun untuk belanja daerah, Rabu (20/08/25).
Rikval Fachruri Ketua DPRD Kota Banjarmasin, memimpin rapat paripurna dewan prihal persetujuan bersama penetapan peraturan daerah Kota Banjarmasin tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) H Edy Wibowo mengatakan, untuk dana belanja 2025 itu ditutupi oleh Silpa APBD 2024.
“Devisit APBD-P 2025 untuk belanja daerah ditutupi Silpa APBD 2024 yang mencapai Rp105 miliar,” ujar Wibowo
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri menyampaikan harapan agar pelaksanaan APBD-P 2025 berjalan lancar, transparan dan sesuai kesepakatan program yang dilaksanakan.
APBD-P 2025 juga mengakomodir program Wali Kota Banjarmasin HM Yamin dan Wakilnya Hj Ananda untuk mewujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera.
“Percepatan pembangunan Kota Banjarmasin juga dapat diwujudkan,” ujarnya.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyampaikan terimakasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada legislatif yang sudah memproses hingga menyetujui struktur APBD-P 2025.
Menurutnya, struktur APBD-P 2025 yang sudah ditetapkan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi, yakni menguji kesesuaian sesuai peraturan yang meliputi aspek teknis, material, legalitas dan sinergitas dengan program pemerintah provinsi dan pusat.
“Apa saja hasil evaluasi tersebut akan kita sesuaikan,” ujarnya.
Menurut Yamin, APBD-P ini bukan soal angka sebuah dokumen, tali merupakan refleksi dari harapan dan cita-cita bersama untuk membawa Kota Banjarmasin menuju kemajuan.
“Kita tentunya berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin,” tutup Yamin.





