MARTAPURA, dnusantarapost.com – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar kembali melakukan aksi penyelamatan hewan berbahaya. Dalam sehari, Selasa (19/8/2025), tim Damkar berhasil mengevakuasi dua ekor ular di dua lokasi berbeda.
Kasus pertama terjadi di Jalan Bauntung Baru, Desa Sungai Sipai, Martapura. Warga melaporkan adanya ular cobra yang berada di samping pondasi rumah. Enam petugas Damkar segera dikerahkan dan berhasil mengamankan ular tersebut dalam waktu singkat.
Beberapa jam kemudian, laporan kedua kembali masuk dari warga di Desa Tunggul Irang, Martapura, sekitar pukul 4 sore.
Seekor ular sanca kembang (reticulatus phyton) ditemukan bersembunyi di bawah rumah warga. Petugas kembali turun ke lokasi dan mengevakuasi ular dengan aman tanpa menimbulkan korban maupun kerugian.
Kepala DPKP Banjar, Agus Siswanto, menjelaskan bahwa kedua ular yang ditangkap dibawa ke Mako DPKP untuk dikarantina sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari permukiman warga.
“Laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Kedua ekor ular berhasil diamankan dan situasi kembali kondusif,” ujarnya. (nurul octaviani)





