BANJARBARU, dnusantarapost.com – Polisi menangkap dua orang pria yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cempaka, Kota Banjarbaru, Selasa (12/8/2025) malam.
Kedua pelaku diketahui berinisial MR (21) dan AN (22), keduanya berprofesi sebagai juru parkir dan warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
Kasus pencurian bermula sekitar pukul saat korban MK bersama saksi MNmemarkir sepeda motor Honda Beat di depan kios IJUR, Jalan Mistar Cokrokusumo, Pasar Ulin, Kelurahan Cempaka.
Tiba-tiba, dua pria berboncengan mendekati korban. Salah satu pelaku menenteng besi panjang, membuat korban dan saksi ketakutan lalu melarikan diri.
Ketika kembali, sepeda motor korban sudah raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta dan melapor ke Polsek Cempaka.
Tak lama berselang, polisi yang bertugas melakukan pengamanan di acara Kalsel Expo 2025 mencurigai dua juru parkir yang sedang mabuk di area parkiran Jalan Dharma Praja. Saat diperiksa, keduanya mengaku sebagai pelaku curanmor yang baru saja terjadi.
“Sepeda motor hasil curian disembunyikan di dekat rumah pelaku AN,” ungkap Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Kamis (14/8/2025) malam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat hasil curian, BPKB dan STNK, serta satu unit Yamaha Mio yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Cempaka dan disangkakan pasal 363 KUHP untuk proses hukum lebih lanjut. (nurul octaviani)






