BALANGAN, dnusantarapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menghadirkan terobosan layanan jemput bola bernama Dewa Cinta atau Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani.
Program ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang selama ini mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan.
Dewa Cinta hadir sebagai solusi atas hambatan geografis, akses transportasi yang terbatas, serta keterbatasan biaya yang kerap menjadi penghalang bagi warga pedesaan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Inovasi ini dirancang untuk menjangkau langsung titik-titik terpencil, dengan memusatkan pelayanan di satu lokasi seperti rumah warga, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor,” kata mantan Kepala Disdukcapil Balangan, Hj Ellyanor, didampingi Kepala Disdukcapil yang baru, Aspariah, pada Senin (4/8/2025).
Setelah data dikumpulkan di lapangan, seluruh permohonan akan diproses melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di kantor Disdukcapil. Dokumen yang telah terbit kemudian akan diserahkan kembali kepada warga melalui perangkat desa setempat.
Menurut Ellyanor, strategi jemput bola menjadi kunci dari keberhasilan Dewa Cinta.
“Daripada menunggu masyarakat datang, kami yang mendatangi mereka. Ini secara langsung menghapus kendala akses dan mempercepat kepemilikan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran,” ungkapnya.
Selain mempercepat layanan, program ini juga menjadi momentum sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan. Banyak warga yang belum menyadari bahwa dokumen ini menjadi syarat penting untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan lainnya.
Tak hanya memperluas jangkauan pelayanan, Dewa Cinta juga turut memperkuat validitas data kependudukan. “Warga yang belum terdata kini bisa kami jangkau dan terbitkan dokumen resminya,” tambah Ellyanor.
Hingga kini, program Dewa Cinta telah menjangkau delapan wilayah terpencil di Balangan, seperti Libaru Sungkai (Binuang Santang), Ambata (Uren), Tanjungan Jilamu (Marajai), Hampang (Uren), Sawang (Mamigang), Ambatunin (Uren), Kambiyain, Dayak Pitap, dan Nanai.
Capaian program ini menunjukkan tren positif. Persentase kepemilikan dokumen kependudukan di Balangan meningkat signifikan: dari 93,46 persen pada 2022, menjadi 94,24 persen di 2023, dan mencapai 96,55 persen pada 2024.
“Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak sipilnya secara merata,” tutup Ellyanor.





