Ratusan Pengendara di Bawah Umur Terjaring Operasi Patuh Intan di Banjarbaru

BANJARBARU, dnusantarapost.com — Operasi Patuh Intan 2025 yang digelar selama dua pekan di Kota Banjarbaru menyingkap fakta memprihatinkan: ratusan pelanggar lalu lintas adalah pengendara di bawah umur.

Dari total 825 pelanggaran yang ditindak oleh jajaran Polres Banjarbaru, sebanyak 257 di antaranya merupakan pelajar atau remaja yang belum cukup usia untuk mengemudikan kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Ini jadi catatan serius. Pengendara di bawah umur masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di wilayah Banjarbaru,” ungkap Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, Senin (28/7).

Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025, yang berlangsung sejak pertengahan Juli lalu.

Selain pelanggaran usia, jenis pelanggaran lain yang banyak ditemukan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (103 kasus), tidak memakai helm (76 kasus), serta pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara (5 kasus), melawan arus (11 kasus), dan membonceng lebih dari satu orang (1 kasus).

Penindakan dilakukan melalui dua metode, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 70 pelanggaran dan penindakan langsung oleh petugas sebanyak 755 pelanggaran.

Embang menilai, banyaknya pengendara di bawah umur mencerminkan masih lemahnya pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekolah.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur. Ini bukan hanya soal melanggar hukum, tapi juga risiko keselamatan,” tegasnya.

Meski angka pelanggaran cukup tinggi, pihak kepolisian mengapresiasi sebagian warga yang mulai menunjukkan kepatuhan, seperti memastikan anak-anak menggunakan helm saat dibonceng.

Dari seluruh jajaran kepolisian di Kalimantan Selatan, Polres Banjarbaru mencatat jumlah pelanggaran tertinggi kedua setelah Polres Banjar. Hal ini menjadikan Banjarbaru sebagai daerah yang perlu perhatian lebih dalam hal kesadaran berlalu lintas.

Operasi Patuh Intan sendiri merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (nurul octaviani)

Pos terkait