MARTAPURA, dnusantarapost.com – Keberadaan speed bump di Jalan Kenanga, tepatnya di simpang tiga Jalan Masjid, mendadak hilang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar menyatakan belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait hal ini.
Kepala Dishub Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, saat dikonfirmasi Rabu (31/7/2025), mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
“Kami baru tahu dan belum menerima laporan dari masyarakat. Kalau benar dilepas, tentu itu tidak boleh dilakukan sembarangan karena speed bump merupakan aset negara,” tegas Yudiana.
Ia menjelaskan, pemasangan speed bump tidak dilakukan tanpa alasan. Umumnya, alat pembatas kecepatan itu ditempatkan di kawasan rawan kecelakaan, dekat area sekolah, atau di titik-titik yang sering menjadi lokasi pengendara memacu kendaraan secara ugal-ugalan.
“Speed bump dipasang untuk keselamatan pengguna jalan. Kalau dilepas begitu saja, tentu bisa berisiko menimbulkan kecelakaan,” imbuhnya.
Selain kasus hilangnya speed bump di simpang tiga Jalan Masjid, Nyoman juga baru mengetahui bahwa ada beberapa speed bump lain yang kini kondisinya rusak. Pihaknya telah menjadwalkan perbaikan yang akan dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Speed bump yang rusak juga akan kami perbaiki bertahap sesuai prioritas dan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (nurul octaviani)





