BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, kembali menggiatkan sosialisasi yakni Program Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah) ke berbagai sekolah.
Sosialisasi ini langsung dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, yang digelar di SMPN 28 Banjarmasin, Senin (21/07/2025).
Karena maraknya kasus kekerasan dan aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah yang menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Wali Kota Banjarmasin M Yamin HR, menyampaikan hal-hal terkait Perda dan Perwali, khususnya dalam hal kenakalan remaja dan anak-anak.
“Ini harus diingatkan selalu kepada anak-anak kita, bahwa di setiap sekolah tidak boleh melakukan namanya bullying dan penggunaan lem fox dan lainnya,” ucap Yamin.
Yamin juga berharap, program Satu Arah ini terus disosialisasikan ke sekolah-selolah lain, agar para siswa di Banjarmasin mengetahui ada aturan-aturan yang tak boleh dilanggar.
“Jadi mereka mengerti bahwa ada aturan yang tidak boleh dilanggar, jika dilanggar ada sanksi yang akan diterima,” harapnya.
Program “Satu Arah” merupakan inisiatif yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan daerah di kalangan pelajar, sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan maupun perundungan.






