MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya di Paramasan akhirnya menemukan titik terang.
Ternyata, motif pembunuhan dan mutilasi ini disebabkan rasa cemburu korban terhadap sang istri F (28) kepada rekan kerja dan kakaknya sendiri.
Pada 16 Juli 2025, sekelompok pekerja sedang menuju tempat kerja yang berada di Dusun Oman. Dari rombongan itu, ada F (28), korban D dan anaknya serta kakaknya F yakni P.
Rombongan dan P (34) sudah sampai di tempat kerja lebih dahulu. Ia kebingungan kenapa adiknya belum sampai, lalu P mencoba kembali menyusuri jalan setapak itu.
Disana, P (34) melihat F (28) cekcok dan menebaskan parang kepada korban. Ia ikut tidak terima saudaranya dianiaya, lantas menebaskan parang ke bagian leher D.
“Lalu dilanjutkan dengan F yang menebaskan parang ke tangan kiri korban,” kata Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli, Senin (21/7/2025)
Kepala korban digorok oleh P (34) menggunakan belati lalu dibuang sejauh 7 meter dari TKP. Tersangka F diduga melakukan aksi ini dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 bilah parang dan 1 bilah belati yang digunakan untuk menghabisi korban. (nurul octaviani)






