MARTAPURA, dnusantarapost.com –Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, memberikan klarifikasi tegas terkait mencuatnya isu dugaan iuran bulanan sebesar Rp600 ribu yang dikaitkan dengan praktik suap guna mengamankan perjalanan dinas anggota dewan.
Usai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Irwan menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan bentuk miskomunikasi dan penyampaian yang tidak utuh kepada publik.
“Benar, ada iuran sebesar Rp600 ribu, tapi itu bukan kewajiban bulanan dan sama sekali bukan untuk uang keamanan. Iuran itu bersifat insidentil saja, misalnya jika ada kawan yang tertimpa musibah atau sedang berbahagia, kami sesama anggota dewan ikut menunjukkan empati dan kebersamaan,” jelas Irwan, Senin (24/6/2025).
Ia menepis keras dugaan bahwa dana tersebut digunakan untuk menyuap atau menghindari pemeriksaan perjalanan dinas. Irwan menegaskan tidak ada kebijakan atau kesepakatan kolektif mengenai iuran rutin tiap bulan.
“Kami berharap informasi yang simpang siur ini tidak mencederai semangat solidaritas di antara sesama anggota DPRD. Jangan sampai hal-hal seperti ini dimanfaatkan untuk memecah kepercayaan publik,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar informasi dari seorang sumber anonim yang menyebut adanya setoran rutin Rp600 ribu per anggota kepada oknum pengepul di lingkungan DPRD.
Uang itu disebut-sebut digunakan untuk menghindari pemeriksaan atas dugaan penyimpangan perjalanan dinas. (nurul octaviani)






