UMKM Mama Khas Banjar Resmi Dibuka Kembali, Menteri UMKM: Ini Momentum Pembelajaran Nasional

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Setelah melewati proses hukum yang sempat menggemparkan publik, UMKM “Mama Khas Banjar” akhirnya resmi dibuka kembali pada Selasa (18/6) di Banjarbaru. Pembukaan ini menjadi simbol kembalinya semangat pelaku usaha kecil untuk bangkit, pasca pemilik UMKM tersebut, Firly, diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Acara re-opening berlangsung meriah dan penuh haru. Produk-produk Mama Khas Banjar kini tampil dengan kemasan baru yang telah memenuhi standar, termasuk mencantumkan tanggal kedaluwarsa—salah satu poin yang sempat dipermasalahkan dalam perkara sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Peresmian ini turut dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dan dihadiri pejabat dari unsur Forkopimda Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru. 

Dalam sambutannya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan apresiasi dan semangat kepada Firly dan timnya.

“Tepuk tangan untuk Firly dan Mama Khas Banjarnya. Setelah berdiskusi mengenai kasus ini saya menarik satu titik kesimpulan— kita semua punya semangat yang sama (melindungi konsumen), tapi implementasinya yang beda,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum pembelajaran nasional bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

“Saya setuju bahwa penegakan hukum wajib dijalankan. Ini adalah representasi dari Undang-Undang Pangan. Tapi kita juga harus sadar, para pengusaha UMKM sering kali lalai dan abai terhadap aturan. Maka peristiwa ini menjadi pesan bagi seluruh masyarakat Indonesia—mari ciptakan iklim usaha yang kondusif, dengan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan aparat penegak hukum,” jelas Maman.

Lebih lanjut, ia berpesan agar para pelaku UMKM tidak berkecil hati atas kejadian ini, tetapi justru mengambil hikmah dan memperbaiki diri.

Kasus Singkat Mama Khas Banjar

Kasus “Mama Khas Banjar” bermula dari laporan terkait pelanggaran ketentuan label pangan dan masa kedaluwarsa pada produk olahan khas Banjar yang dijual UMKM ini. Pemiliknya, Firly, sempat menjalani proses hukum hingga akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru. Keputusan ini disambut dengan dukungan luas dari masyarakat dan pelaku UMKM lainnya yang menilai pentingnya pembinaan dibanding kriminalisasi.

Kini, dengan tampilan produk yang telah memenuhi standar keamanan pangan dan semangat baru, Mama Khas Banjar kembali hadir untuk melayani konsumen sekaligus menjadi simbol ketahanan UMKM di tengah tantangan hukum dan regulasi. (nurul octaviani)

Pos terkait