Mabuk Tuak, Tiga Pemuda di Banjarbaru Hajar Teman Sendiri

BANJARBARU – Tiga pemuda di Kota Banjarbaru harus berurusan dengan hukum usai menganiaya teman sendiri dalam kondisi mabuk. Mereka berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Liang Anggang.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/5) sekitar pukul 01.00 WITA di dekat sebuah toko bangunan yang berada di depan Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, perkelahian bermula dari adu mulut antara korban, RA, dengan salah satu pelaku berinisial G. Saat itu, keduanya dalam pengaruh minuman keras.

“Awalnya RA terlibat cekcok dengan G. G kemudian memberi tahu teman-temannya soal keributan itu,” ujar Kapolsek.

Alih-alih melerai, dua teman G yang sebelumnya hendak pulang justru ikut terlibat dan membantu melakukan pemukulan terhadap RA.

“Aksi kekerasan pun terjadi. RA dipukul hingga mengalami luka di bawah kelopak matanya,” tambahnya.

Akibat penganiayaan tersebut, RA kini tengah menjalani proses pemulihan. Diketahui bahwa mereka berempat merupakan teman dekat yang sebelumnya sempat menenggak tuak bersama.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

“Di lokasi kejadian memang ditemukan sebilah senjata tajam, namun posisi barang tersebut sudah dalam keadaan terjatuh,” tutup Kapolsek. (nurul octaviani)

Pos terkait