Dishut Kalsel Gencarkan Patroli Jalan Baru Banjarbaru–Batulicin untuk Cegah Kejahatan Kehutanan

BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalan Bebas Hambatan Banjarbaru–Batulicin sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak pidana kehutanan seperti pembalakan liar dan perambahan kawasan hutan.

Kegiatan yang berlangsung pada 20 hingga 21 Mei 2025 ini dilakukan oleh Tim Patroli Polisi Kehutanan dengan menyusuri jalan baru dari kantor Dishut Kalsel di Banjarbaru hingga ke Batulicin. 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menginstruksikan patroli ini sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan hutan di sepanjang pembangunan infrastruktur jalan baru.

Gunawan, salah satu anggota tim patroli, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada edukasi dan verifikasi di lapangan. 

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami betul mana wilayah mereka dan mana yang merupakan kawasan hutan. Ini penting untuk mencegah terjadinya perambahan hutan atau aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya.

Tim patroli yang beranggotakan 5 orang ini melakukan interaksi langsung dengan masyarakat, memberikan edukasi serta sosialisasi terkait batas-batas kepemilikan lahan dan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan. 

Selain itu, mereka juga melakukan verifikasi izin pemanfaatan hasil hutan yang sah sertamemberikan arahan kepada warga sekitar.

Selama berada di Desa Gunung Raya, tim tidak menemukan indikasi pembalakan liar atau aktivitas ilegal lainnya, namun tetap waspada terhadap potensi pelanggaran di masa mendatang.

Melalui patroli ini, Dishut Kalsel berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat pengawasan terhadap potensi kerusakan hutan akibat aktivitas ilegal di wilayah Kalimantan Selatan. (nurul octaviani)

Pos terkait