Kasus KIR Palsu Dishub Banjarbaru, Ini Kata Inspektorat dan Kejari Banjarbaru

BANJARBARU, dnusantarapost.com- Kasus Surat Uji KIR palsu yang ditemukan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru terus berlanjut. Kabar terbarunya, kasus ini mulai ditelisik oleh pihak intelejen Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Hadiyanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan penelusuran terkait kasus ini.

“Iya benar kami melakukan penelusuran, tapi belum sampai di tahap pemeriksaan,” ujarnya pada Rabu (5/3/2025)

Sementara itu, di Inspektorat Banjarbaru kasus ini sudah dalam tahap pemeriksaan. Namun, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terbatas karena hal ini berindikasi adanya perbuatan melawan hukum.

“Jadi kami hanya memeriksa berdasarkan dokumen yang kami dapatkan dan saat ini masih terus dikumpulkan,” ujar
Inspektur Banjarbaru, Taufikurrahman.

Dokumen yang diperiksa antara lain adalah buku KIR yang dipalsukan dan surat keterangan dari instansi terkait yang menyatakan KIR tersebut palsu.

“Berapa jumlah KIR yang dinyatakan palsu dan kapan dinyatakan palsu, kami tidak memiliki datanya karena itu ada di Dishub Banjarbaru,” sambung Taufik.

Karena proses pemeriksaan yang masih berjalan dan terbatas, Inspektorat Banjarbaru belum bisa menyampaikan apa yang didapat selama pemeriksaan ini.

Hingga kini, belum diketahui siapakah yang terlibat dalam penerbitan KIR Palsu yang mencatut tanda tangan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah.

KIR Palsu ini terungkap saat Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melakukan giat Razia ODOL. Saat pengecekan KIR, Dishub Banjarbaru menemukan satu KIR yang terkonfirmasi palsu, bahkan pihak Opsdal Dinas Perhubungan pun turut mendapat bukti transfer dengan nominal Rp 500 ribu untuk jasa KIR tersebut sebanyak dua lembar dengan nama penerima yang sama.

Pos terkait