Sikapi Isu Kebijakan Tenaga Honorer, DPRD Balangan Gelar Rapat Kerja

BALANGAN, dnusantarapost.com – Isu kebijakan tenaga honorer menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Balangan. Sebanyak 1.013 tenaga honorer terdampak akibat regulasi baru terkait Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja pada Senin (3/3/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Bacaan Lainnya

Rapat ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD Balangan dan Plh Sekretaris Daerah Balangan, Rakhmadi Yusni. Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai kebijakan ini.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, menjelaskan bahwa tenaga honorer yang terdampak dikategorikan ke dalam tiga kelompok, yakni honorer yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer dengan masa kerja di atas dua tahun dan honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Menurut Plh Sekda Balangan, Rakhmadi Yusni, tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun menjadi kelompok yang paling terdampak.

“Sebenarnya dalam surat edaran tidak disebutkan bahwa tenaga honorer harus dirumahkan, hanya saja untuk gaji setelah Februari 2025 belum ada kejelasan. Oleh karena itu, kami menyerahkan kebijakan ini kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Rakhmadi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang mencari solusi terbaik agar tenaga honorer tetap bisa bekerja. Salah satu opsi yang dibahas dalam rapat adalah skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Kami sedang mencari jalan keluar, dan dalam rapat tadi muncul beberapa opsi. Salah satunya adalah sistem PJLP yang bisa menjadi alternatif solusi,” tambahnya.

Meski demikian, belum ada kepastian mengenai bagaimana mekanisme penerapan skema tersebut dan apakah seluruh tenaga honorer terdampak bisa tetap bekerja melalui sistem baru ini.

Pos terkait