Komisi III DPRD Banjar Nilai Pemkab Banjar Lemah Mengawasi Soal Sampah

MARTAPURA, dnusantarapost.com Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menilai Pemerintah Kabupaten Banjar lalai dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Banjar, khususnya sampah di wilayah sungai, seperti Sungai Kali Mati di Kelurahan Murung Keraton Martapura Sungai Pemurus di Jalan Pemurus Kecamatan Kertak Hanyar.

Apalagi sampah-sampah ini baru saja berusaha diatasi dan ditindak lanjuti oleh Pemkab Banjar setelah disorot oleh media.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Banjar pada Kamis (27/2/2025) dibahas, bahwa Pemkab Banjar saat ini hanya menyiapkan solusi jangka pendek.

“Kita sudah ada program jangka pendek yaitu kerja bakti bersama-sama membersihkan sungai,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah.

Sampah di Sungai Pemurus juga baru saja dibersihkan oleh SKPD terkait pada hari ini Kamis (27/2/2025).

Sejauh ini progres pembersihan sampah yang kebanyakan berasal dari Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di tepi Sungai Pemurus ini baru 60 persen.

Pemerintah Kabupaten Banjar juga berjanji Sungai Pemurus akan bersih pada besok hari.

Komisi III DPRD Banjar juga meminta Pemerintah Kabupaten Banjar menyiapkan solusi jangka menengah dan jangka panjang agar tumpukan sampah di sungai seperti ini tidak terulang lagi.

Lemahnya pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab memiliki peran penting atas timbulnya permasalahan sampah di Sungai Pemurus.

“Kalau ada sampah sebanyak itu di sungai, artinya ada pembiaran dari pihak yang semestinya bertanggung jawab,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak.

Pos terkait