MARTAPURA, dnusantarapost.com – Persoalan sampah merupakan masalah fundamental lingkungan, seperti yang terjadi di Kabupaten Banjar harus diperhatikan dengan serius.
Tumpukan sampah yang memenuhi aliran sungai tentunya membuat sungai tidak berfungsi sehingga menyebabkan ‘mudharat’ bagi masyarakat dan lingkungan.
Pengamat Lingkungan dan Perkotaan Akademisi Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Eng. Akbar Rahman, ST., MT mengatakan, persoalan sampah ini tidak hanya disebabkan oleh masyarakat, melainkan peran pemerintah daerah juga penting.
Dalam konteks yang terjadi di Kabupaten Banjar, khususnya Sungai Pemurus, Akbar Rahman mengatakan hal ini adalah realita rendahnya kesadaran masyarakat soal sampah.
Tentu, tidak sepenuhnya kesalahan masyarakat. Apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan kebijakan apa yang diambil dalam penanganan sampah, juga berperan penting.
“Kalau memang tidak ada yang dilakukan pemerintah, ini bisa dikategorikan pembiaran,” ujar Akbar Rahman, Kamis (24/2/2025)
Karena secara sederhana, sungai yang dibiarkan penuh dengan sampah akan menyebabkan pencemaran air, pencemaran lingkungan dan sungai akan meluap hingga menyebabkan banjir ketika air pasang atau hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
“Dampaknya ini bisa kemana-mana, oleh karena itu normalisasi sungai harus segera dilakukan,” ucapnya lagi.
Pemerintah Kabupaten Banjar seharusnya segera mengambil sikap dan melakukan pemeliharaan dan pembersihan sungai dari sampah.
Pemerintah daerah juga harus mengedukasi masyarakat dan pedagang di sekitar sungai untuk mengolah sampah agar tidak mencemari lingkungan sungai, minimal agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan di sungai.
“Terakhir, pemerintah daerah harus memperkuat dan memperketat regulasi soal sampah dan mensosialisasikannnya ke masyarakat sehingga masyarakat teredukasi dengan benar,” tutup Akbar Rahman.